Mode Gelap
Image
  • Friday, 29 May 2026
Sosialisasi Disiplin, Perceraian, dan Perkawinan Bagi ASN di SMKN 1 Lemahabang

Sosialisasi Disiplin, Perceraian, dan Perkawinan Bagi ASN di SMKN 1 Lemahabang

 

Lemahabang, 29 Mei 2026 – SMKN 1 Lemahabang melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai disiplin ASN, aturan perkawinan, dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 29 Mei 2026 bertempat di ruang pertemuan sekolah.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh guru dan staf Tata Usaha SMKN 1 Lemahabang. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMKN 1 Lemahabang, Bapak Suhartono, S.Pd., yang menyampaikan pentingnya pemahaman aturan kepegawaian bagi seluruh ASN di lingkungan sekolah agar tercipta kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

 

Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Asmadi, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Industri (Hubin). Sebelumnya, beliau telah mengikuti sosialisasi secara langsung dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X sehingga materi yang disampaikan dapat diteruskan kembali kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.

 

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa kedisiplinan ASN berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, pembahasan mengenai izin perkawinan dan perceraian ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang telah disempurnakan melalui PP Nomor 45 Tahun 1990.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan SMKN 1 Lemahabang dapat memahami aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara dan tenaga pendidik.

✍ Ibam, Pasha - NewsPro
📅 SMKN 1 Lemahabang, 29 Mei 2026
☄ " DKV Pixel by Pixel , Kita Bisa Mengubah Dunia! " 🚀

 

Komentar / Balasan Dari